Penyelidikan Polisi Terhadap Penyelundupan Ekstasi Melalui Kereta Api

by -6 Views

Polres Metro Jakarta Utara sedang menginvestigasi kasus peredaran ribuan pil ekstasi yang dikirim melalui jasa kereta api dari DKI Jakarta ke Surabaya, Jawa Timur. Sebanyak 5.067 pil ekstasi ditemukan bersama tersangka MF di Stasiun Pasar Turi Surabaya. Kasat Reserse Narkoba Polres Jakarta Utara, AKBP Prasetyo Noegroho, mengungkapkan bahwa penangkapan ini dilakukan setelah seorang pelaku ditangkap di Jakarta Utara, dan dari situ petugas dapat melacak pengirimannya hingga ke Surabaya.

Setelah menemukan pelaku MF, petugas melakukan penangkapan di Stasiun Pasar Turi Surabaya dan mengamankan 5.067 butir pil ekstasi. Selain itu, petugas juga terus melakukan pencarian terhadap pelaku lain yang terlibat dalam kasus ini. Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Ahmad Fuady, didampingi oleh Wakapolres AKBP James Hutajulu serta Kasat Reserse Narkoba AKBP Prasetyo Noegroho, memperlihatkan barang bukti penangkapan kasus narkoba tersebut.

Pelaku lainnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), sementara pelaku MF dan barang bukti dibawa ke Polres Metro Jakarta Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut. Prasetyo menyatakan bahwa pihaknya tengah mengidentifikasi apakah pil ekstasi ini berasal dari pabrik atau dari produksi rumahan sehingga mereka masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Kasus ini merupakan bagian dari jaringan peredaran narkoba antara Jakarta dan Surabaya yang menggunakan jasa pengiriman kereta api. Modus operandi pelaku adalah mengirim pil ekstasi melalui jasa pengiriman kereta api. Berdasarkan keterangan pelaku, satu butir pil ekstasi dijual dengan harga berkisar antara Rp200 ribu hingga Rp300 ribu dan rencananya akan disebarluaskan di wilayah Jakarta dan sekitarnya.

Source link