Guru Ngaji di Tebet Ditangkap Polisi karena Cabuli 10 Santri

by -5 Views

Oknum guru mengaji yang diduga melakukan pencabulan terhadap 10 santri di bawah umur di Kelurahan Kebon Baru, Jakarta Selatan telah ditangkap oleh pihak kepolisian. Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Murodih, mengonfirmasi penangkapan tersebut dan menyebutkan bahwa ada potensi korban lain selain 10 santri yang telah diidentifikasi. Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Selatan akan memberikan pendampingan kepada para korban.

Seorang Ketua RT 06 Kelurahan Kebon Baru, Irmawati, juga mengkonfirmasi bahwa beberapa warga di wilayahnya menjadi korban pencabulan. Informasi yang beredar di media sosial menunjukkan bahwa rumah oknum guru tersebut telah diberi garis polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kasus ini viral di media sosial dan menunjukkan kejadian dugaan pencabulan guru mengaji terhadap santri di Kebon Baru, Tebet, Jakarta Selatan.

Kepolisian akan terus melakukan penyelidikan terkait kasus ini dan memberikan perlindungan kepada korban. Semua informasi yang beredar mengenai kasus ini harus dikonfirmasi langsung kepada pihak berwenang untuk memastikan kebenarannya. Semua pihak diharapkan untuk menghormati proses hukum dan memberikan dukungan kepada korban dalam menghadapi kejadian yang mengejutkan ini.

Source link