Guru Besar IPB Mendorong Pembentukan Undang-undang AI: Alasannya

by -14 Views

Indonesia Perlu Undang-undang AI untuk Pengembangan dan Pemanfaatan yang Lebih Teratur

Menurut Guru Besar Ilmu Kecerdasan Buatan (AI) IPB University Yeni Herdiyeni, Indonesia perlu segera menyusun Undang-undang khusus yang mengatur pengembangan dan pemanfaatan AI. Menurut Yeni, UU tentang AI saat ini diperlukan mengingat perkembangan teknologi ini yang pesat serta risiko yang menyertainya, seperti disinformasi, kesalahan algoritma, dan ancaman terhadap ketahanan nasional.

Beberapa negara seperti Amerika Serikat, China, Brasil, Kanada, Jepang, hingga Uni Eropa juga sudah mulai menyusun regulasi khusus terkait kecerdasan buatan. Langkah ini menunjukkan keseriusan mereka dalam menghadapi tantangan dan risiko yang muncul akibat perkembangan AI.

Yeni menggarisbawahi bagaimana teknologi AI saat ini digunakan dalam konflik global dan disalahgunakan dalam konteks politik, seperti manipulasi opini publik melalui bot dan penyebaran disinformasi pada pemilu. Dia juga mengingatkan bahwa tanpanya regulasi yang jelas, Indonesia hanya akan menjadi pasar konsumen teknologi AI dari luar jika seluruh pembentukan kebijakan dan arah pendidikan tidak dilakukan dengan hati-hati.

Generasi muda Indonesia perlu mengembangkan pemikiran kritis dan kemampuan kognitif yang baik dalam menghadapi perkembangan AI. Selain itu, regulasi terkait AI penting untuk mencegah penyalahgunaan data. Menurut Yeni, tanpa aturan yang jelas, penggunaan AI bisa berdampak buruk terutama di sektor politik yang dianggap paling rentan terhadap penyalahgunaan AI.

Wamenkomdigi Nezar Patria juga menyatakan bahwa Indonesia saat ini perlu menyiapkan regulasi baru terkait AI untuk menciptakan ekosistem AI yang inklusif, aman, dan berkelanjutan. Meskipun masih belum ada aturan yang mengawal AI di Indonesia, Nezar mencatat bahwa penerapan AI yang etis dan bertanggung jawab dapat membantu menghindari sisi gelap dari teknologi ini.

Source link