Polres Metro Bekasi telah berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor dan kemudian menyerahkan 10 sepeda motor yang dicuri kepada para pemiliknya. Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Mustofa, menegaskan bahwa pengembalian kendaraan tersebut adalah hasil dari upaya Satreskrim Polres Metro Bekasi. Setelah dilakukan penyelidikan dan verifikasi kepemilikan, sepeda motor yang berhasil diamankan dikembalikan simbolis kepada pemilik sah sebagai komitmen dalam menegakkan hukum dan mengembalikan hak warga yang dirugikan oleh kejahatan.
Mustofa juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap tindak kejahatan serta menjalin komunikasi dengan kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di lingkungan masing-masing. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-79 di wilayah hukum Polres Metro Bekasi, yang mengusung semangat “Polri Presisi Mendukung Percepatan Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan Menuju Indonesia Emas”.
Mustofa menyebutkan bahwa sebanyak 10 kendaraan yang berhasil dikembalikan merupakan hasil pengungkapan kasus pencurian yang melibatkan tujuh tersangka. Lima orang telah ditahan di Polres Metro Bekasi dan dua orang ditahan oleh Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Semua langkah ini diambil sebagai upaya penegakan hukum dan keamanan demi melindungi masyarakat dari tindakan kriminal yang merugikan.