Pria Tangerang Aniaya Bocah, Alasan Anak Tidak Pinjam Mainan

by -7 Views

Seorang pria di Kota Tangerang, Banten, diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang anak karena permintaan anaknya untuk meminjam tali karet ditolak. Kejadian ini terjadi pada Jumat malam sekitar pukul 22.30 WIB. Menurut keterangan Kepala Seksi Humas Polres Tangerang Kota, anak pelaku tidak dibolehkan meminjam tali karet karena tidak ikut patungan saat bermain bersama. Hal ini membuat anak pelaku melaporkan kejadian tersebut kepada ayahnya, yang kemudian langsung menyerang korban dengan menendang, memukul, dan menginjak tubuhnya hingga mengalami luka-luka serius. Orang tua korban telah membuat laporan polisi dan pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka serta ditahan. Kasus ini masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut, dengan pelaku dijerat berdasarkan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan Biasa dan/atau Pasal 80 UU No 35 tahun 2014 Jo pasal 76c UU Bo 35 tahun 2014. Hukuman maksimal yang dapat diterapkan adalah penjara selama tiga tahun enam bulan dan/atau denda hingga Rp72 juta. Semoga kasus ini segera mendapatkan penyelesaian yang tepat.

Source link