DPRD Pangandaran Dorong Pelunasan Utang Dana Desa

by -10 Views

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) untuk segera melunasi utang Dana Bagi Hasil (DBH) kepada desa-desa. Jumlah utang sebesar Rp 92 Miliar sejak tahun 2018 harus segera dibayar setiap semester. Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran, Asep Noordin, menekankan pentingnya pembayaran utang DBH dalam pengelolaan keuangan daerah. Prioritas pembayaran utang tidak hanya untuk pihak ketiga tapi juga untuk desa (DBH) dan pegawai yang masih menunggu pembayaran. Pembayaran DBH yang lancar diharapkan dapat membantu desa-desa menerapkan program pembangunan yang lebih produktif dan bermanfaat bagi warga desa. Keselarasan antara rencana pembangunan desa dan Pemkab juga sangat penting untuk diperhatikan.

Source link