Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah berhasil menangkap seorang pria berinisial Z yang memamerkan senjata api jenis airsoftgun di Depok, Jawa Barat. AKBP Abdul Rahim, Kasubdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, membenarkan penangkapan tersebut dan menyatakan bahwa pria tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka. Namun, belum dijelaskan secara rinci kronologi penangkapan tersebut. Pelaku sudah diamankan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Peristiwa ini terjadi di Rumah Pemotongan Hewan Depok pada Kamis (19/6) sekitar pukul 09.00 WIB. Korban, yang berinisial S, mencoba menghampiri Z yang merupakan pengusaha sapi di RPH Depok. S menanyakan alasan Z mengambil barang-barang bangunan yang menyebabkan terjadinya cekcok di antara keduanya. Z kemudian mengaku pernah berada di pemerintahan dan merupakan bagian dari ‘ring satu’ istana sambil memperlihatkan pistol yang diselipkan di pinggangnya. Sebuah video yang diunggah di Instagram juga memperlihatkan aksi pria ini, yang memicu perdebatan tentang lahan bekas RPH di Rangkapan Jaya Lama, Depok.
Kasus ini masih terus dikembangkan oleh pihak berwajib. Masyarakat diharapkan untuk tidak menyebarkan informasi palsu atau tidak terverifikasi terkait dengan kasus tersebut. Polda Metro Jaya sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui latar belakang dan motif dari aksi pria tersebut.