Penangkapan Pelaku Pemalakan Sopir di Cengkareng Jakbar: Berita Terbaru

by -7 Views

Polisi berhasil menangkap seorang pria yang melakukan pemalakan terhadap sopir agen perjalanan di pangkalan Metro Kapuk Raya, Cengkareng, Jakarta Barat pada hari Kamis. Video aksi pelaku yang meminta sejumlah uang dari sopir tersebut menjadi viral di media sosial. Dalam aksi cepat, kepolisian berhasil menangkap lima tersangka, di mana RH merupakan tersangka utama. Barang bukti yang disita meliputi 1 pisau cutter, 1 gunting kecil, dan uang tunai sebesar Rp21 ribu. Kelima tersangka saat ini telah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Cengkareng.

Para pelaku dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan, sementara pelaku utama juga dijerat dengan Pasal Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951. Kapolsek Cengkareng, Kompol Abdul Jana, mengimbau masyarakat untuk melapor jika mengalami tindakan premanisme di wilayah Cengkareng. Masyarakat diminta segera membuat laporan ke Polsek Cengkareng bila menjadi korban. Polisi akan menindak tegas setiap bentuk gangguan kamtibmas dan sangat membutuhkan laporan masyarakat sebagai dasar penindakan.

Kasus pemalakan tersebut menjadi perhatian publik dan menekankan pentingnya pelaporan tindakan kriminal di lingkungan sekitar. Polisi terus melakukan investigasi untuk memberantas aksi kriminalitas di wilayah tersebut. Semua pihak diingatkan untuk tidak mencuri konten atau melakukan crawling situs web tanpa izin dari Kantor Berita ANTARA. Selalu diperlukan ijin tertulis sebelum menggunakan informasi dari sumber tersebut untuk menghargai hak cipta.

Source link