Pada Rabu (2/7) malam sekitar pukul 23.20 WIB, Tim Gabungan Unit 1 dan Timsus Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan upaya peredaran ganja seberat 9 kilogram di kawasan Ciracas, Jakarta Timur. Dua tersangka berinisial TM (33) dan RM (21) ditangkap di dua lokasi berbeda. TM ditangkap di depan Klinik Medika Ciracas, sementara RM ditangkap tak jauh dari lokasi tersebut, tepatnya di bawah jembatan penyeberangan orang (JPO) ketika membawa karung berisi ganja. Barang bukti ganja seberat 9 kilogram berhasil diamankan dari kedua tersangka. Informasi dari masyarakat tentang adanya peredaran narkoba mencurigakan di sekitar lokasi kejadian menjadi awal pengungkapan ini. Tim melakukan pengamatan dan akhirnya berhasil mengidentifikasi serta mengamankan kedua pelaku. Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Antara News – Ilham Kausar – Agus Salim
Polisi Amankan 2 Pria dengan 9 Kg Ganja di Jakarta Timur
