Polda Metro Jaya telah memeriksa ajudan Presiden RI ke-7, Joko Widodo, yaitu Kompol Syarif Muhammad Fitriansyah terkait laporan tuduhan ijazah palsu. Pemeriksaan dilakukan setelah Kompol Syarif memenuhi panggilan pada Kamis (3/7). Ia didampingi oleh dua kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan dan Andre Pasaribu. Setelah tiba di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya pada Kamis, Syarif keluar sekitar pukul 19.22 WIB. Kepolisian telah memeriksa 49 saksi selama proses penyelidikan, termasuk saksi yang mengetahui, mendengar, dan melihat peristiwa tersebut. Semua proses penyelidikan tersebut dilakukan untuk mengungkap kebenaran terkait tuduhan ijazah palsu milik Presiden Joko Widodo.
Ajudan Jokowi Diperiksa Terkait Tuduhan Ijazah Palsu
