Aktivitas galian tanah mendadak berkembang di Desa Melirang, Kecamatan Bungah, Kabupaten Gresik, Jawa Timur, tanpa pengetahuan Pemerintah Desa setempat. Dump truck penuh dengan tanah antre di lokasi galian, dengan akses masuk utama dari Desa Masangan dan lokasi galian utama di Desa Melirang. Kepala Desa Masangan dan Kades Sidorejo mengungkapkan ketidakpastian mereka terhadap proyek ini yang telah berlangsung selama beberapa pekan tanpa izin resmi tertulis. Mereka menyoroti perlunya koordinasi dan izin yang jelas sebelum aktivitas proyek dimulai, menggarisbawahi pentingnya mematuhi aturan hukum yang berlaku. Camat Bungah akan segera berkoordinasi dengan kepala desa terkait untuk mengklarifikasi aktivitas galian tanah tersebut. Meskipun belum ada tanggapan resmi dari pemilik proyek, informasi terkait menunjukkan bahwa proyek tersebut diduga dimiliki oleh pensiunan aparat kepolisian asal Lamongan.
Galian Tanah Mendadak di Melirang Gresik: Kecolongan?
