Peraturan AI: Pentingnya Regulasi Khusus untuk Kemajuan Teknologi

by -12 Views

Wakil Ketua Komisi I DPR, Dave Laksono, menegaskan bahwa perlunya aturan khusus yang mengatur teknologi kecerdasan buatan (AI) sebagai sebuah strategi yang mendesak. Dengan perkembangan AI yang pesat dan dampak yang sangat luas, kerangka hukum yang jelas dan adaptif menjadi hal yang penting. Indonesia dianggap agak terlambat dalam pembuatan aturan terkait AI jika dibandingkan dengan tren global, di mana negara lain seperti Uni Eropa dan Amerika Serikat telah memiliki regulasi yang serupa.

Dave menekankan bahwa peraturan yang saat ini ada di Indonesia, seperti Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Undang-undang Perlindungan Data Pribadi, dinilai belum mencukupi untuk menghadapi tantangan baru yang dibawa oleh teknologi AI. Isu-isu seperti akuntabilitas algoritma, etika dalam penggunaan data, dan risiko manlipulasi informasi masih perlu dijawab melalui regulasi yang komprehensif dan adaptif.

Guru Besar Ilmu Kecerdasan Buatan dari IPB University, Yeni Herdiyeni, juga menyoroti pentingnya adanya Undang-undang khusus yang mengatur pengembangan dan pemanfaatan AI di Indonesia. Negara-negara lain seperti Amerika Serikat, China, dan Uni Eropa sudah mulai mengambil langkah serupa dalam menyusun regulasi terkait AI, sehingga Indonesia perlu segera mengikuti untuk menghindari keterlambatan dan menjadi pasar konsumen teknologi AI dari luar. Aturan yang jelas dan proaktif diharapkan dapat menciptakan ruang inovasi yang aman dan bertanggung jawab dalam pemanfaatan teknologi AI.

Source link