Suatu kejadian tawuran remaja di pintu Tol Kebon Nanas Jalan DI Panjaitan, Cipinang Cempedak, Jatinegara, Jakarta Timur, mengakibatkan satu orang tewas pada Minggu (22/6) dini hari. Pelaku tawuran, berinisial FA (18), membuang senjata tajamnya dekat tembok rel kereta api setelah melakukan perbuatannya. Kapolsek Jatinegara, Kompol Samsono, menyatakan bahwa FA dan teman-temannya membuang senjata tajam ke semak-semak pinggir rel kereta api Stasiun Jatinegara. Senjata tajam yang digunakan FA adalah cocor bebek (corbek), yaitu celurit panjang sekitar 120 sentimeter.
Dalam insiden tawuran tersebut, korban, A (18), melawan pelaku FA (18). FA berhasil membela diri dengan senjatanya, menyebabkan luka pada siku tangan A. FA kemudian melancarkan serangan balik dengan menggunakan senjata tajamnya, mengakibatkan korban mengalami luka serius di leher dan siku. Korban dilarikan ke RS Premier Jatinegara, namun nyawanya tidak berhasil tertolong.
Setelah membuang senjata, pelaku dan teman-temannya pergi ke depan RS Budi Asih Jakarta Timur dan melanjutkan perjalanan ke daerah Puncak, Bogor. Saat ini, Polsek Jatinegara masih dalam proses pencarian senjata tajam yang dibuang oleh pelaku dan teman-temannya. Pelaku FA, yang berasal dari Kelurahan Bidara Cina, Jatinegara, ditangkap di rumah pamannya di wilayah Tangerang pada Minggu (29/6) malam.
FA dijerat dengan Pasal 338 tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara dan Pasal 351 tentang penganiayaan yang berujung pada kematian, dengan ancaman hukuman penjara tujuh tahun. Kejadian ini menunjukkan betapa pentingnya keamanan dan penegakan hukum demi menjaga ketertiban masyarakat.