Tawuran di Jatinegara dengan Pelaku Berulah: Analisis Terkini

by -9 Views

Aksi tawuran remaja dengan penggunaan senjata tajam yang mengakibatkan satu orang tewas di pintu Tol Kebon Nanas Jalan DI Panjaitan, Cipinang Cempedak, Jatinegara, Jakarta Timur pada hari Minggu melibatkan pelaku yang sudah terlibat dalam kejadian serupa sebelumnya. Pelaku bernama FA (18 tahun) telah dua kali terlibat dalam aksi tawuran yang sama. Kapolsek Jatinegara, Kompol Samsono, mengungkapkan bahwa aksi kedua pelaku ini berlangsung pada dini hari dan sangat berani hingga menyebabkan korban tewas. FA, yang berasal dari Kelurahan Bidara Cina, Jatinegara, ditangkap di rumah pamannya di Tangerang pada tanggal 29 Juni sekitar pukul 20.00 WIB.

Setelah melakukan perbuatannya, FA dan teman-temannya melarikan diri ke daerah Puncak, Bogor, Jawa Barat, hingga mengetahui adanya korban sekitar pukul 14.00 WIB. Mereka kemudian melarikan diri ke Tangerang di rumah pamannya setelah keluar dari vila. FA dijerat dengan Pasal 338 tentang tindak pidana pembunuhan dan Pasal 351 tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian.

Data yang dikumpulkan menunjukkan bahwa kasus tawuran di Jakarta Timur mengalami peningkatan signifikan sepanjang 2024, dengan peningkatan jumlah kasus dari bulan ke bulan. Wilayah Duren Sawit, Cakung, Pasar Rebo, dan Jatinegara menjadi titik rawan tawuran dengan beberapa insiden yang terjadi antara November dan Desember 2024. Meskipun seluruh kecamatan di Jakarta Timur dikategorikan sebagai zona merah tawuran, terjadi penurunan kasus tawuran selama libur Lebaran 2025.

Source link