Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya mengungkap skema penipuan “Love Scam” yang perlu diwaspadai oleh masyarakat. Pelaku penipuan ini biasanya mengawali dengan berkenalan melalui akun Instagram yang mencatut foto dan nama orang lain. Setelah korban percaya, pelaku mulai membangun hubungan dekat meskipun tidak pernah bertemu. Komunikasi kemudian dialihkan ke pesan WhatsApp untuk memulai bisnis online, dengan mengajak korban untuk mengunduh aplikasi Bigood yang sebenarnya palsu. Korban yang sudah terinvestasi akhirnya merasa tertipu setelah pelaku menghilang. Kejahatan ini harus diwaspadai agar tidak menjadi korban penipuan.
Waspadai Skema Penipuan ‘Love Scam’ Sekarang!
