Inovasi Pelayanan RSUD dr Moh Anwar Sumenep Menuju Tahun 2024

by -112 Views

RSUD dr. Moh. Anwar Sumenep Bersiap Menyambut Tahun 2024 dengan Berbagai Gebrakan Pelayanan

SUARA INDONESIA, SUMENEP – Menyambut tahun baru 2024, RSUD dr. Moh. Anwar Sumenep, Jawa Timur, menghadirkan berbagai gebrakan layanan atau inovasi guna mendukung optimalisasi layanan rumah sakit.

Direktur RSUD dr. Moh. Anwar Sumenep dr. Erliyati melalui Kabid Informasi dan Evaluasi RSUD Moh Anwar Sumenep dr. As’ad Zainudin mengungkapkan bahwa pihaknya telah merencanakan beberapa program baru yang telah dan akan direalisasikan sepanjang tahun 2024.

Salah satunya adalah penerapan sistem antrian online yang merupakan tanggapan atas antusiasme masyarakat terhadap poli onkologi. RSUD dr. Moh. Anwar Sumenep adalah salah satu-satunya rumah sakit di Madura yang menyediakan layanan ini, sehingga banyak pasien dari luar daerah juga datang untuk berobat, memperpanjang antrian.

“Dengan antrean yang cukup padat, serta keterbatasan sumber daya, perlu adanya pengaturan antrean,” ujar dr. As’ad Zainudin.

Selain itu, RSUD dr. Moh. Anwar Sumenep juga akan mengembangkan sistem antrian online ini ke poli-poli lain di rumah sakit. Mereka juga akan menambah unit anjungan mandiri pendaftaran dan akan melengkapinya dengan sistem yang memudahkan masyarakat mendapatkan nomor antrean dan jam pelayanan.

Di samping itu, rumah sakit ini juga akan memaksimalkan instalasi informasi pelanggan dan pengaduan melalui BPJS yang ditempatkan di ruangan yang nyaman dengan fasilitas yang memadai. Hal ini menjadi bagian dari upaya RSUD dr. Moh. Anwar Sumenep untuk memberikan layanan terbaik kepada masyarakat.

Selain itu, mereka juga akan mempermudah akses masyarakat memberikan masukan, usulan, serta kritik melalui portal BPJS maupun melalui kontak yang disediakan di setiap ruang inap. RSUD dr. Moh. Anwar Sumenep berkomitmen untuk menyelesaikan semua kendala atau gangguan yang terjadi di ruang inap dalam waktu kurang dari 24 jam.

Berita ini disunting oleh Wildan Mukhlishah Sy dan diperiksa oleh Mahrus Sholih.

Artikel ini tersedia di Google News SUARA INDONESIA.