Jumlah Kasus Narkotika di Situbondo Tahun 2023 Meningkat

by -104 Views

Kasus Narkotika di Situbondo Meningkat, Kapolres: 50 Kasus dengan 62 Tersangka

SI Situbondo – Angka Kasus Narkotika di wilayah Kabupaten Situbondo, pada tahun 2023 mengalami peningkatan dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Hal ini disampaikan oleh Kapolres Situbondo, AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto pada Konferensi Pers akhir tahun 2023. Pada tahun 2023, Polres Situbondo berhasil mengungkap kasus narkotika sebanyak 50 kasus dengan tersangka sebanyak 62 orang. Sementara tahun sebelumnya, petugas Satresnarkoba Polres Situbondo hanya berhasil mengungkap 44 kasus narkotika dengan 52 orang tersangka.

Dalam tahun 2023, dari jumlah 50 kasus narkotika yang berhasil diungkap, polisi telah mengamankan 62 orang tersangka dengan barang bukti sabu seberat 245,25 gram, dan 45.413 butir okerbaya. Hal ini menurut Dwi Sumrahadi Rakhmanto tidak lepas dari kerja keras para anggota Satresnarkoba Polres Situbondo dalam menekan peredaran narkoba jenis sabu dan okerbaya di wilayah Situbondo.

Dwi juga menjelaskan bahwa Situbondo merupakan tempat transit dan jalur pantura yang menghubungkan antara Pulau Jawa dengan Pulau Bali, sehingga meningkatnya kasus narkotika di wilayah tersebut. Untuk menekan peredaran narkotika di Situbondo, pihaknya telah mendirikan kampung bebas narkoba (KBN) yang ditempatkan di Kecamatan Besuki. Selain itu, pihaknya juga melakukan sosialisasi ke beberapa sekolah dan kelompok masyarakat terkait bahaya narkoba jenis sabu dan okerbaya, serta dampak hukumnya.

Artikel ini ditulis oleh Syamsuri dan diedit oleh Imam Hairon.