Kades di Bondowoso Diduga Terlibat Praktik Jual Beli Jabatan dan Meminta Camat Pakem Dipindah

by -101 Views

Kepala Desa Pakem, Suwardi Sucahyono, meminta kepada Pemerintah Bondowoso untuk mengambil tindakan tegas terhadap Yuhyi Fahyudi, Camat Pakem yang diduga melakukan praktik jual beli jabatan saat pengisian Kepala Dusun di desanya. Kades Pakem meminta agar Yuhyi Fahyudi disanksi penurunan jabatan dan dipindahkan dari Kecamatan Pakem sebagai Camat. Demikian disampaikan Kades Pakem, Suwardi Sucahyono kepada media, Sabtu (30/12/2023). Suwardi mengaku geram dengan sikap yang selama ini diekspresikan oleh oknum Camat tersebut saat pengisian jabatan Kepala Dusun di desanya. “Di saat saya berkoordinasi soal pengisian Kepala Dusun dengan Pak Camat bilang harus ada persiapan yang mengisyaratkan harus ada uang,” ujarnya. Suwardi menceritakan, awalnya Yuhyi Fahyudi itu bertanya terkait kekosongan kepala Dusun Kemirian, dan menanyakan terkait persiapan pengisian perangkat desa. Dengan jumlah harga Rp.50 Juta yang diminta, Suwardi menyampaikan waktu itu pada Camat tidak mampu, karena calon perangkat yang mau masuk kerjaannya hanya sebagai tukang nyabit rumput, meskipun memiliki kompetensi di bidang administrasi. Tak mendapatkan mufakat soal harga, dalam kurun waktu satu minggu kata Suwardi, Camat memutuskan menurunkan harga yang dipatok awal menjadi Rp.15 Juta. “Saya waktu itu juga masih belum menerima atau belum deal, karena masih mau ngomong ke Calon Perangkat Desa terkait mampu tidaknya soal keuangannya. Kalau tidak mampu rencananya waktu itu saya akan minta ditunda dulu pada Pak Camat,” ujarnya. Katanya, setelah menyampaikan ke calon perangkatnya, akhirnya menyanggupinya dengan harga Rp.15 Juta.Uang Rp.15 Juta itu disinyalir sebagai uang pelicin untuk pengisian Perangkat Desa. Kemudian sejumlah uang yang diminta itu diserahkan langsung oleh Kades Pakem ke Camat di rumah dinasnya. “Penyerahan uang itu pertengahan Tahun 2023. Setelah penyerahan uang itu Camat langsung menyuruh menyiapkan administrasi calon perangkat,” ujarnya. Dari kesepakatan itu lah, Calon Perangkat lolos dan saat ini telah Menjabat sebagai Kepala Dusun di Desa Pakem. Disamping itu dirinya bersama Kepala Desa yang juga diduga diminta sejumlah uang saat pengisian Perangkat Desa oleh Camat berharap kepada Pemerintah Kabupaten untuk segera melakukan tindakan tegas. “Sebenarnya saya merasa keberatan dengan sikap Pak Camat, maka dari itu saya berharap kepada Pemerintah Kabupaten untuk segera memindah Camat Pakem,” pungkasnya.