Komite dan Kepsek SDN Tambakromo 02 Meminta Maaf dan Akan Mengembalikan Sumbangan Berkedok Iuran Seiklasnya

by -144 Views

Sebuah Undangan dari wali murid SDN Tambakromo 02 di Cepu, Blora, Jawa Tengah, terkait dengan pengembalian sumbangan paving untuk halaman sekolah, Kamis 4 Januari 2024. (Foto: Gunawan/Suara Indonesia)

SUARA INDONESIA, BLORA – Polemik terkait permohonan sumbangan sukarela kepada wali murid di SDN Tambakromo 02, Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, akhirnya menemui titik temu.

Uang yang telah terkumpul sebesar Rp 2.675.000 untuk pembangunan paving dari para wali murid akhirnya dikembalikan oleh komite dan pihak sekolah setempat.

“Agar tidak menjadi polemik, semua uang sukarela dari wali murid hari ini dikembalikan. Totalnya ada hampir Rp 3 jutaan,” ungkap Ketua komite SDN Tambakromo 02, Ahmad, saat memberikan sambutan dalam acara Guyub Rukun Sosialisasi Pengembalian Uang Sumbangan Paving Seikhlasnya, Kamis (4/1/2024).

Dalam acara yang dihadiri oleh pengawas, Koordinator Wilayah Bidang Pendidikan (Korwil Biddik) Kecamatan Cepu, komite, dan wali murid, Ahmad menegaskan bahwa tidak ada niatan untuk melakukan pungutan liar (pungli). Semuanya dilakukan semata-mata demi kepentingan pendidikan siswa-siswi di SDN Tambakromo 02.

“Izinkan kami untuk meminta maaf, partisipasi ini melibatkan semua wali murid. Mohon maaf,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Sekolah SDN Tambakromo 02 Cepu, Fitri Khoirun Nisa mengungkapkan bahwa seluruh nominal yang telah terkumpul telah dikembalikan berkat saran dari Kabid GTK Dinas Pendidikan Kabupaten Blora dan masyarakat.

“Tolong sampaikan secara langsung bila masih ada yang menyimpan uneg-uneg,” kata Fitri.

Sandy Tresna Hadi, Kabid Sarana dan Prasarana, Dinas Pendidikan Kabupaten Blora, menyatakan bahwa hal ini adalah kesalahpahaman antar pihak yang menyebabkan polemik di masyarakat.

“Di dalam surat tidak diwajibkan sumbangan, ada kesalahan di penulisannya. Sementara di bagian depan lampiran surat ada asumsi untuk iuran. Inilah yang menjadi miss komunikasi,” jelas Sandy.

Sandy juga menyatakan bahwa jumlah uang yang telah terkumpul sebesar Rp 2,6 jutaan telah dikembalikan. Pihaknya juga menggandeng semua pihak, termasuk wali murid, pihak berwajib, dan media agar tidak menimbulkan polemik dan kebingungan.

Sementara mengenai Dana Alokasi Khusus (DAK), Sandy mengatakan bahwa SDN Tambakromo 02 telah menerima dana sebesar Rp 1,1 miliar yang digunakan untuk pembangunan rehabilitasi sekolah seperti ruang UKS, lab komputer, dan ruang guru, di luar pagar dan paving halaman.

“Untuk pagar dan paving halaman, di luar dari pada hal tersebut (DAK, red) secara juknisnya,” katanya. (*)

Untuk informasi berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta : Gunawan
Editor : Mahrus Sholih