TKN Akan Tetap Melanjutkan Bagi-Bagi Susu ke Masyarakat Meskipun Terbukti Melanggar

by -101 Views

Tim Kampanye Nasional Pemilih Muda (TKN Fanta) akan tetap melanjutkan program bagi-bagi susu kepada masyarakat meskipun Bawaslu Jakarta Pusat (Jakpus) memutuskan bahwa Gibran Rakabuming Raka melanggar kampanye di kawasan hari bebas kendaraan bermotor di Jakarta. Komandan TKN Fanta Arief Rosyid Hasan mengatakan bahwa kegiatan bagi-bagi susu merupakan upaya untuk meningkatkan kesehatan anak dan ibu di Indonesia. Menurutnya, susu merupakan sumber zat gizi yang baik bagi tubuh sehingga penting untuk tetap dipenuhi sebagai bagian dari kebutuhan dasar masyarakat. Ia juga menegaskan bahwa polemik bagi-bagi susu oleh Cawapres RI Gibran Rakabuming Raka tidak akan memengaruhi keberlanjutan program karena untuk kepentingan masyarakat, segala hal akan mereka pertaruhkan. Heri Suroyo.