Pelaku Spesialis Curanmor di Semarang Diamankan oleh Polisi

by -124 Views

Polrestabes Semarang menangkap tiga komplotan spesialis pencurian sepeda motor di sejumlah wilayah di kota Semarang. Mereka adalah Muhammad Ismed Rifai (20), Fanca Yulianto (19), Muhammad Ali Sabilal (22).

Kasatreskrim Polrestabes Semarang, Kompol Andika Dharma Sena mengatakan ketiga tersangka tersebut beraksi dengan mencuri di berbagai tempat di Semarang dengan mencari motor yang tidak terkunci berdasarkan laporan dua lokasi kejadian.

Menurutnya, kasus itu terungkap ketika ada laporan para pelaku melakukan aksinya di wilayah Genuk pada 15 Januari. Mereka mencuri sepeda motor Vario yang terparkir di teras rumah dan motor Kawasaki Ninja warna hitam yang kondisinya tidak dikunci stang.

Pelaku sudah beraksi selama 6 kali selama 2023, di tempat-tempat seperti Kedungmundu, Genuk, Tembalang, Karangjati dan Gunungpati. Mereka akan disangkakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 9 tahun.

Artikel ini ditulis oleh Andi Saputra dan disunting oleh Imam Hairon.