Bawaslu Mendalami Indikasi Pelanggaran ASN yang Mengiklankan Calon Wakil Presiden Gibran di Takalar

by -106 Views

Bawaslu Telusuri Dugaan Pelanggaran ASN yang Promosikan Cawapres Gibran di Takalar

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja. (Foto: Istimewa)

SUARA INDONESIA, JAKARTA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menelusuri dugaan pelanggaran pemilu melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN)  di Takalar, Sulawesi Selatan. Dugaan pelanggaran ini terkait aksi Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Takalar mempromosikan calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka.

“Kemungkinan sekda diperiksa. Biasanya ada teknik penelusuran ya, dari mulai bawah dulu, kemudian sekda, atau sekda dulu tergantung teman-teman Bawaslu di tingkat kabupaten/kota,” kata Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja Di Jakarta, Rabu (17/1/2024).

Ia menjelaskan, beberapa pihak sudah dipanggil untuk dimintai keterangan mengenai dugaan pelanggaran itu.

“Lami sudah periksa beberapa teman-teman, nanti kita follow up apakah ada hadir di acara itu, siapa dan bagaimana,” ujar Bagja menambahkan.

Selain itu, Bagja juga menanggapi kasus dugaan pelanggaran netralitas ASN yang terjadi di Kabupaten Batubara. Sumatera Utara. Pihaknya, ujar Bagja, juga tengah menelusuri kasus tersebut.

“Kita sudah cek ke bawah, kami sudah minta ke bawaslu Sumatera untuk take over dulu, untuk dilakukan supervisi oleh teman-teman bawaslu kabupaten/kota Batubara,” tutur Bagja.

Sebelumnya, kubu calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD melaporkan diantara tiga kasus dugaan pelanggaran netralitas ASN ke Bawaslu RI.(*)

Pewarta: Heri Suroyo
Editor: Mahrus Sholih

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA