BPJS Ketenagakerjaan Malang Menang dalam Kasus Gugatan Perdata

by -86 Views

BPJS Ketenagakerjaan Malang Melawan Gugatan Perdata dari Perusahaan Penunggak Iuran

SUARA INDONESIA, MALANG – BPJS Ketenagakerjaan berhasil memenangkan gugatan perdata terhadap PT Grand Putra Raya, yang merupakan badan hukum Batu Grand City yang menunggak iuran sebesar Rp48.614.905,-.

Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu, Reynold SH MH yang juga Jaksa Pengacara Negara (JPN) memastikan kemenangan BPJS Ketenagakerjaan dalam gugatan tersebut.

Tunggakan iuran bulanan sebesar Rp48.614.905,- yang harus dibayarkan oleh Hotel Batu Grand City kepada BPJS Ketenagakerjaan menjadi alasan di balik gugatan tersebut di Pengadilan Negeri (PN) Malang dengan Nomor Perkara 01/Pdt.G.S/2024/PN Mlg.

Reynold dalam keterangannya menyebutkan bahwa dalam sidang mediasi yang ketiga antara pihak Kejari Batu sebagai penerima kuasa dari BPJS Ketenagakerjaan Cabang Malang selaku Penggugat dengan PT Grand Putra Raya sebagai Tergugat yakni Eko Siswanto dan Okke Tri Wahyuni, mediasi tersebut berhasil.

Reynold mengungkapkan bahwa pihak Tergugat bersedia membayar tunggakan BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp48.614.905,- sebagaimana yang menjadi kewajibannya dalam gugatan tersebut.

Langkah ini tidak hanya bertujuan untuk memberikan efek jera, namun juga sebagai peringatan keras kepada perusahaan-perusahaan lain di Kota Batu yang masih menunggak iuran BPJS Ketenagakerjaan. Reynold menekankan pentingnya perlindungan hak-hak tenaga kerja dan berharap tidak akan ada lagi perusahaan “nakal” di Kota Batu.

Dengan pembayaran kewajiban oleh pihak Tergugat, JPN Kejari Batu selaku penerima kuasa dari Penggugat dapat mengajukan permohonan pencabutan gugatan ke PN Malang.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Malang, Widodo juga mengingatkan kepada seluruh perusahaan binaan untuk membayar iuran tepat waktu guna menjaga perlindungan terhadap pekerja dan menciptakan lingkungan kerja yang bebas dari kecemasan.

Pewarta: Redaksi
Editor: Satria Galih Saputra

(Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA)