Jakarta, ruangenergi.com- Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah secara resmi menetapkan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto Djojohadikusumo dan Gibran Rakabuming Raka, sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 melalui sidang pleno terbuka di kantor KPU, Jakarta, pada Rabu (24/4/2024). Penetapan tersebut dilakukan setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang diajukan oleh pasangan calon nomor urut 01 dan 03, yaitu Anies Rasyid Baswedan-Abdul Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mohammad Mahfud Mahmodin. Dasar hukum penetapan Prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden terpilih adalah Keputusan KPU Nomor 504 Tahun 2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Dalam Pemilu 2024. Prabowo-Gibran meraih 96.214.691 suara atau 58,59% dari total suara sah dalam pemilu tersebut.
Mengacu pada Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu 2024, pengucapan sumpah/janji presiden akan dilaksanakan pada Minggu, 20 Oktober 2024. Dinamika politik di Tanah Air terus menghangat menjelang pengucapan sumpah/janji presiden, terutama terkait arsitektur kabinet di era pemerintahan Prabowo-Gibran. Salah satu sektor yang sangat penting untuk diperhatikan adalah sektor energi dan sumber daya mineral (ESDM), mengingat era transisi energi yang tengah berlangsung. Kementerian ESDM memiliki tugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang ESDM untuk mendukung Presiden dalam menjalankan pemerintahan negara.
Pemerintahan Prabowo-Gibran menargetkan pertumbuhan ekonomi sebesar 8% dalam 2-3 tahun pertama masa jabatannya. Hal ini disampaikan oleh Prabowo dalam sebuah forum ekonomi di Qatar pada tanggal 15 April 2024. Tantangan yang dihadapi di sektor ESDM menjadi fokus utama, mengingat pentingnya swasembada energi untuk keberlanjutan ekonomi Indonesia.
Dalam sektor minyak bumi, Indonesia perlu berupaya meningkatkan produksi dan investasi di sektor hulu migas. Peningkatan produksi minyak bumi masih menjadi tantangan, dengan realisasi lifting minyak yang belum mencapai target yang telah ditetapkan. Selain itu, investasi di sektor hulu migas perlu ditingkatkan agar Indonesia memiliki daya saing yang lebih baik di pasar energi global.
Sementara itu, pengembangan energi baru dan energi terbarukan (EBT) menjadi penting dalam upaya mencapai net zero emisi. Pemerintah telah menetapkan target untuk meningkatkan pangsa EBT dalam sektor ketenagalistrikan. Namun, masih banyak potensi EBT yang belum dimanfaatkan sepenuhnya di Indonesia, sehingga perlu dilakukan investasi dan pengembangan lebih lanjut.
Dengan komitmen dan kerja keras, diharapkan sektor energi dan sumber daya mineral di bawah pemerintahan Prabowo-Gibran dapat berkembang dan mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia ke depan.