Polisi Menangkap Pelaku Penipuan dan Penggelapan Motor Khusus dari Bondowoso di Situbondo

by -131 Views

Pelaku yang diduga melakukan penipuan dan penggelapan, Ahmad Busairi ketika digelandang ke Mapolres Situbondo.
SUARA INDONESIA, SITUBONDO – Ahmad Busairi warga Desa Kedungdowo, Kecamatan Arjasa, yang diduga sebagai pelaku penipuan dan penggelapan spesialis sepeda motor, akhirnya berhasil ditangkap Tim opsnal Polres Situbondo. Pada Sabtu (9/12/2023) kemarin.
Pelaku yang berusia 30 tahun tersebut ditangkap di tempat persembunyiannya di wilayah kecamatan Tapen, Bondowoso. Petugas selain menangkap pelaku juga mengamankan barang bukti berupa sepeda motor Honda Revo Abdolute warna hitam striping merah beserta ponsel Nokia warna putih yang diduga juga milik pelaku.
Untuk pengembangan kasusnya, petugas langsung membawa beberapa barang bukti dan pelaku yang akrab dipanggil Heri ke Mapolres Situbondo. Sampai saat ini pelaku, yang akrab disapa Heri itu masih diminta keterangannya oleh penyidik Satreskrim Polres Situbondo.
Kronologis penangkapan terhadap pelaku itu, berawal atas laporan dari korban yang bernama Fathorrosi (26) warga Desa Kesambirampak, Kecamatan Kapongan, dan korban Linnasa (46) warga Desa Wringinanom, Kecamatan Jatibanteng. Dalam keterangannya kedua korban menjelaskan bahwa dalam melakukan aksinya, pelaku berpura-pura pinjam motor untuk mengambil uang di ATM. Selanjutnya, pelaku langsung membawa kabur motor korban.
Setelah mendapat laporan kasus penipuan dan penggelapan motor tersebut, tim opsnal Polres Situbondo langsung memburu pelaku, dan akhirnya petugas berhasil mengendus keberadaan terduga pelaku, hingga petugas berhasil menangkapnya di wilayah kecamatan Tapen, Kabupaten Bondowoso.
Kasi Humas Polres Situbondo Iptu Akhmad Sutrisno, saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan pria yang bernama Ahmad Busairi yang diduga sebagai pelaku spesialis penipuan dan penggelapan motor, di tempat persembunyiannya.
“Untuk pengembangan kasusnya, saat ini pelaku yang akrab disapa Heri masih diminta keterangannya oleh penyidik Satreskrim. Bahkan, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, Heri langsung dijebloskan ke sel tahanan Mapolres Situbondo,” pungkasnya. (syam)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta: Syamsuri
Editor: Imam Hairon