Penyerahan Manfaat Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Guru TPQ oleh Bupati Tuban

by -1508 Views

Redaksi
05 September 2024 | 08:09 Dibaca 838 kali

Advertorial
Bupati Tuban Serahkan Manfaat Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Guru TPQ

Bupati Tuban didampingi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Tuban serahkan manfaat BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris guru TPQ, Rabu (4/9/2024). (Foto: BPJS Ketenagakerjaan untuk Suara Indonesia)

SUARA INDONESIA, TUBAN – Di hadapan 2.000 Guru TPQ se-Kabupaten Tuban yang menghadiri acara pembinaan untuk peningkatan kesejahteraan Guru TPQ Tuban, Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzki secara simbolis menyerahkan manfaat kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris dua Guru TPQ Tuban yang telah meninggal dunia. 

Pertama kepada ahli waris almarhumah Alimah, Guru TPQ di wilayah Kecamatan Palang. Manfaat kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan yang diserahkan berupa Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), dan beasiswa pendidikan anak sejumlah Rp 217.377.489,-.

Kedua kepada ahli waris almarhumah Tri Harini, Guru TPQ di wilayah Kecamatan Semanding. Santunan yang diserahkan berupa JKM dan JHT sejumlah Rp 43.566.251,-.

Acara yang diselenggarakan Bagian Tata Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Tuban di Pendopo Krido Manunggal Tuban ini juga dihadiri Sekda Kabupaten Tuban Budi Wiyana serta Kepala Bagian Tata Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Tuban Joko Purnomo.

Selain mereka, hadir pula Kepala Kantor Kemenag Tuban Umi Kulsum, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tuban Anita Riza Chaerani, pimpinan OPD terkait, dan pengurus TPQ se-Kabupaten Tuban.

Dalam acara ini, Bupati Tuban terlebih dulu menyerahkan hibah bantuan untuk TPQ, terus menyerahkan manfaat kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dengan didampingi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tuban Anita Riza Chaerani.

Bupati menyampaikan turut berduka cita atas meninggalnya kedua almarhumah. Dia juga menyatakan, guru dan pengurus TPQ, yayasan, ponpes dan tempat ibadah merupakan pahlawan penguatan SDM dan pendidikan karakter generasi penerus di Kabupaten Tuban.

“TPQ dan lembaga keagamaan menjadi garda terdepan pembentukan karakter generasi penerus. Saya merasa terhormat diberi kesempatan Allah untuk menyerahkan bantuan hibah kepada bapak ibu sekalian,” ucapnya.

Dijelaskan, Pemkab Tuban melalui Bagian Tata Pemerintahan dan Kesra serta kecamatan terus melakukan pendataan guru TPQ. Tujuannya, agar insentif yang disalurkan dapat diterima semua guru pendidik TPQ secara merata.

Insentif yang diberikan sebagai bentuk apresiasi, perhatian dan dukungan kepada ustaz/ustazah yang telah berkontribusi terhadap perkembangan SDM Kabupaten Tuban.

Mereka juga telah didaftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan, yang manfaatnya diantaranya seperti yang diserahkan ini. Menurutnya, apresiasi ini diberikan karena Guru TPQ ujung tombak pendidikan dan penguatan karakter anak di Kabupaten Tuban. 

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tuban Anita Riza Chaerani menambahkan, jaminan sosial ini diberikan karena guru-guru TPQ se-Kabupaten Tuban telah didaftarkan Pemkab Tuban sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. 

Riza mengatakan, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan ini sangat penting. Manfaatnya tidak hanya bagi peserta bila mengalami kecelakaan kerja, dimana seluruh biaya pengobatan ditanggung penuh oleh BPJS Ketenagakerjaan, tapi juga bagi ahli waris bila peserta meninggal dunia. 

Manfaat BPJS Ketenagakerjaan yang diberikan kepada ahli waris peserta, selain santunan kematian sebesar Rp 42 juta juga ada beasiswa untuk 2 anak mulai dari TK hingga di Perguruan Tinggi yang totalnya sampai mencapai Rp 174 juta.

Beasiswa pendidikan anak itu diberikan bila peserta meninggal akibat kecelakaan kerja. Bila peserta meninggal bukan akibat kecelakaan kerja, jika masa kepesertaannya minimal sudah 3 tahun, dua ahli warisnya juga diberikan beasiswa yang sama.

Terpisah, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Bojonegoro Rd Edi Sasono menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya pada Pemkab Tuban yang telah memberi perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi guru TPQ.

Menurutnya, kebijakan Pemkab Tuban ini tidak hanya mencegah kemiskinan ekstrim, tapi juga ikut mencerdaskan anak-anak dengan tetap bisa kuliah walau telah kehilangan orangtua. (Adv)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Redaksi
Editor : Satria Galih Saputra