Bupati Ipuk Mendorong Fasilitas dan Kebijakan Inklusif di Banyuwangi untuk Mendengarkan Aspirasi Difabel

by -15 Views
Berita
Dengar Aspirasi Difabel, Bupati Ipuk Dorong Fasilitas dan Kebijakan Inklusif di Banyuwangi

Bupati Ipuk serap aspirasi di Rembug Disabilitas. (Foto: Humaskab Banyuwangi).

SUARA INDONESIA, BANYUWANGI – Pemerintah Kabupaten Banyuwangi rutin mengadakan Rembug Disabilitas. Acara ini dijadikan Bupati Ipuk Fiestiandani untuk menyerap aspirasi dari para disabilitas guna pengambilan kebijakan pembangunan inklusif. 

Rembug Disabilitas diadakan di Kantor Pemerintah Kabupaten Banyuwangi yang dihadiri oleh puluhan elemen, Kamis (12/9/2024).

Acara Rembug Disabilitas dihadiri oleh berbagai kelompok, di antaranya Perkumpulan Penyandang Disabilitas Daerah (PPDI), Persatuan Tunanetra Indonesia (Pertuni) dan Juru Bahasa Isyarat, Gerakan Untuk Kesejahteraan Tunanetra Indonesia (Gerkatin), Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI), Forum Peduli Disabilitas, Disable Motorcyle Indonesia, Persatuan Tuli Banyuwangi, UMKM Sahabat dan National Paralympic Committee Indonesia.

Bupati Ipuk mengatakan aspirasi dari teman-teman difabel sangat penting untuk menciptakan kebijakan daerah yang inklusif. “Kami ingin memastikan program pembangunan dan kebijakan pemerintah dirancang untuk memfasilitasi semua elemen termasuk teman-teman disabilitas,” kata Ipuk.

“Oleh karena itu, penting untuk mendengar langsung aspirasi teman-teman agar kebijakan dan program yang direncanakan benar-benar tepat dan dapat memfasilitasi apa yang dibutuhkan,” tambah Ipuk.

Berbagai masukan telah disampaikan dalam forum tersebut. Misalnya, usulan untuk membangun fasilitas olahraga bagi disabilitas, papan informasi untuk tuli dan tunanetra, serta fasilitas juru bicara isyarat (JBI) pada setiap kegiatan pemerintah.

Dalam bidang kesehatan, ada usulan tentang loket khusus untuk disabilitas di fasilitas kesehatan, pelatihan bahasa isyarat bagi tenaga kesehatan dan pelatihan deteksi dini anak berkebutuhan khusus (ABK) untuk kader posyandu.

Di bidang ekonomi, usulan telah diajukan mengenai pelatihan pemasaran offline dan online bagi UMKM disabilitas, fasilitasi legalitas usaha hingga bantuan promosi pemasaran.

Salah satunya adalah yang disampaikan oleh Wasis, penyandang disabilitas tuna daksa yang memiliki usaha pembuatan makanan ringan.

Wasis memberdayakan teman-teman disabilitas sebanyak 20 orang sebagai tim produksi. Makanan yang diproduksi adalah camilan kekinian basreng. Selama ini, Wasis mengirim basreng yang diproduksinya ke pihak ketiga.

“Kami belum memiliki legalitas seperti NIB, PIRT, dan sertifikat halal. Kami memohon pendampingan untuk mengurus keperluan tersebut. Karena jika legalitasnya sudah lengkap, kami ingin mengembangkan usaha kami dengan menjual langsung kepada konsumen,” kata Wasis.

Pada kesempatan itu, Ipuk langsung memerintahkan Dinas Koperasi dan UMKM untuk memfasilitasi pembuatan dokumen legalitas produk Wasis.

Ipuk juga meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk menindaklanjuti semua usulan yang ada.

“Terima kasih atas semua masukan yang diberikan. Aspirasi ini sangat berarti dan akan kami jadikan acuan serta akan diupayakan untuk ditindaklanjuti secara maksimal,” ujar Ipuk. (*)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Muhammad Nurul Yaqin
Editor : Mahrus Sholih