Klarifikasi Dikbud Ngawi Mengenai Dugaan Penyalahgunaan Program PKW dan Perbedaan Persepsi dengan Kemendikbudristek

by -101 Views

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Ngawi angkat bicara soal adanya dugaan penyalahgunaan program PKW melalui sejumlah LKP, atau Lembaga Kursus dan Pelatihan, yang ada di Ngawi.

Kepala Bidang Paud Dikmas Dikbud Ngawi, Zainal Fanani mengatakan, bahwa adanya dugaan penyalahgunaan anggaran program PKW di beberapa LKP baru saja menjadi informasi dari masyarakat. Untuk memastikan kabar tersebut, pihaknya telah melakukan proses tindak lanjut. Ia mengakui memang ada beberapa LKP yang tidak melaporkan pelaksanaan kegiatannya kepada dinas.

Zainal Fanani menegaskan bahwa pihaknya akan memberikan sanksi bagi LKP yang tidak menjalankan program sesuai aturan. Sanksi terberat yang akan diberikan adalah pencabutan izin operasional jika terbukti melakukan pelanggaran dalam menjalankan program pemerintah.

Dikbud Ngawi juga mengklarifikasi mengenai pemberitaan di media online yang menyebutkan bahwa Dikbud Ngawi dan Kemendikbudristek saling melempar tanggung jawab soal pengawasan kegiatan di LKP. Menurutnya, tidak ada lempar tanggung jawab, melainkan hanya miss komunikasi. Pihaknya menegaskan bahwa program dari Kemendikbudristek harus dijalankan dengan baik.

Artikel ini diterbitkan di Suara Indonesia High School by Suara Network. Penulis artikel ini adalah Ari Hermawan, dan disunting oleh Imam Hairon.