Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyatakan bahwa seluruh warga negara yang berusia genap 17 tahun saat pemungutan suara atau yang telah menikah
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyatakan bahwa seluruh warga negara yang berusia genap 17 tahun saat pemungutan suara atau yang telah menikah