BNNP Jateng Berhasil Mengamankan Oknum Pegawai Satpol PP di Brebes yang Meneruskan Pesanan Ganja melalui Ekspedisi

by -336 Views

Kepala BNNP Jateng Brigjen Pol Agus Rohmad berhasil menunjukkan barang bukti narkotika. (Foto: Andi Saputra/Suaraindonesia).

SUARA INDONESIA, SEMARANG – BNNP Jateng berhasil menangkap seorang oknum pegawai satpol PP di Kabupaten Brebes karena memesan narkotika jenis ganja melalui jasa ekspedisi.

Pelaku, yang berinisial AN, merupakan warga Pakis Haji RT. 03/RW. 04 Dusun Kaligiri Kecamatan Sirampog Kabupaten Brebes.

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Tengah Brigjend Pol Agus Rohmat mengatakan pengungkapan kasus ini awalnya menerima informasi dari BNN Kabupaten Banyumas bahwa akan ada paket tujuan yang diduga berisi Narkotika via Jasa Pengiriman pada Selasa (28/11/2023).

“Mengetahui hal itu, tim gabungan pada hari Rabu 29 November 2023 pukul 09.30 WIB, paket diantar oleh petugas Jasa Pengiriman ke alamat tujuan dan diterima oleh orang tua pemesan,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (20/12/2023).

Seusai paket tersebut diantar, tim gabungan melakukan pencarian dan penangkapan terhadap pemesan paket bernisial AN.

“Setelah ditangkap, barang bukti yang disita adalah narkotika jenis ganja seberat 35 gram (brutto),” jelasnya.

Agus menuturkan, Kemudian selanjutnya dilakukan penyidikan oleh BNNP Jateng, pelaku disangkakan Pasal 114 Ayat (1) Subsider Pasal 111 Ayat (1) Undang-undang No. 35 Tahun 2009.

“Ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal hukuman mati,” pungkasnya.