Mantan Kades yang Terlibat Curanmor Ditangkap di Bali, DPO Korupsi BLT DD dari Probolinggo

by -109 Views

Mantan Kepala Desa (Kades) Kalidandan, Pakuniran, Kabupaten Probolinggo, telah ditangkap oleh anggota Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satuan Reserse Kriminal Polres Probolinggo dan dibawa ke Lapas Kelas IIB Kraksaan. Kades tersebut merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus korupsi Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) di Bali. Trawi, mantan Kades Kalidandan, Kecamatan Pakuniran, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, ditangkap dan dijebloskan ke Lapas Kerobokan, Bali, atas kasus pencurian sepeda motor.

Anggota Tipidkor Satreskrim Polres Probolinggo, telah menjemput Trawi dan membawanya menuju Rutan Kelas IIB Kraksaan dengan menggunakan mobil Toyota Hiace pada Rabu malam 20 Desember 2023. Tersangka ini dituduh terlibat dalam kasus korupsi BLT DD tahun 2021, dengan kerugian negara sebesar Rp 136.600.000.

Kanit Pidkor Satreskrim Polres Probolinggo, Iptu Bagas Indra menyatakan bahwa Trawi menjadi buronan polisi dan DPO dalam kasus korupsi BLT DD Desa Kalidandan. Sebelum diamankan, tersangka sudah kabur lebih dulu dan kemudian ditahan di Lapas Kerobokan Bali atas kasus pencurian sepeda motor.

Setelah mendapat informasi, tim Pidkor Polres Probolinggo langsung menuju Lapas Kerobokan untuk menjemput tersangka dan mengurus surat-surat yang diperlukan untuk membawa tersangka ke wilayah hukum Polres Probolinggo. Setelah surat-surat yang diperlukan selesai diurus, tersangka langsung dibawa ke Rutan Kraksaan untuk mempermudah proses penyidikan.

Untuk perkembangannya selanjutnya akan disampaikan oleh pihak berwenang.