Perkemahan Temu Akrab dan Persahabatan (Perantas) XI 2023 Tingkat Penggalang Putra se-Madura kembali digelar dengan melibatkan puluhan regu.
Ketua Panitia, Sutrisno menyampaikan total ada 30 regu yang ikut serta dalam Perantas XI 2023. Lima regu dari Sumenep, sementara 25 lainnya dari 3 kabupaten lain di Madura, yaitu Pamekasan, Sampang dan Bangkalan.
“Lima regu dari kontingen dalam dan 25 regu dari kontingen luar di empat Kabupaten yang ada di Madura,” paparnya.
Lebih lanjut ia menjelaskan, perkemahan itu dilaksanakan di Pondok Pesantren Sumber Mas, Kecamatan Ganding, Kabupaten Sumenep selama tiga hari, mulai Minggu (24/12/2023) hingga Selasa (26/12/2023) mendatang.
Kemudian ia juga menyampaikan, kegiatan rutin tahunan itu sudah memasuki tahun ke- 11 dan pihaknya melepas 11 burung merpati sebagai simbol Perantas XI resmi dibuka.
Sementara itu, Kapolres Sumenep AKBP Edo Satya Kentriko saat memberikan sambutan dalam pembukaan ajang bergengsi tersebut mengatakan para peserta PERANTAS XI 2023 ialah Andika Pramuka yang dididik dan dilatih untuk tangguh serta siap menghadapi dunia luar.
“Laksanakan dengan baik kegiatan ini, serap ilmu senior dan pelatih karena kalian adalah pemuda yang akan menjadi pemimpin di masa depan, laksanakan dengan tanggung jawab dan jangan ada yang mengeluh, selamat melaksanakan kegiatan,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan para penggalang putra itu untuk terus mematuhi perintah maupun arahan dari pembina Pramuka serta panitia acara selama berada di perkemahan.
“Harapan semoga PERANTAS XI ini berjalan lancar sukses tanpa ada kendala dan lebih meriah lagi di perantas selanjutnya,” pungkasnya.
Sekadar diinformasikan turut hadir dalam pembukaan tersebut jajaran pengasuh PP. Sumber Mas dan PP Al-Madinah Sumber Mas, Ketua Yayasan Sumber Mas K.Nasa’i, Kepala MI Sumber Mas Ahmad Dahuri, Kepala MTs Hamdi, Kepala SMP Moh.Dafik, Kepala MA Kahar, Kepala SMK Badri, Ka.Kwarcab Sumenep, Ketua DKC Sumenep, Kapolres Sumenep, Kapolsek Ganding, Koramil Ganding, dan Perawat PKM Ganding.
Reporter: Wildan Mukhlishah Sy
Editor: Mahrus Sholih