Bawaslu Ngawi Memeriksa ASN Disparpora, Buntut Dugaan Terlibat Kampanye Pilpres
SUARA INDONESIA, NGAWI – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Ngawi memeriksa Kepala Bidang Olah Raga Disparpora Ngawi, Istamar. Istamar diperiksa atas dugaan terlibat kampanye mendukung capres cawapres pemilu 2024. Selama satu jam, Istamar dicecar 20 pertanyaan.
Komisioner divisi penanganan pelanggaran dan data informasi Bawaslu Ngawi, Yusron Habibi mengatakan, pemeriksaan tersebut menindaklanjuti laporan dari masyarakat soal keterlibatan oknum ASN di lingkup Pemkab Ngawi yang diduga ikut mendukung salah satu paslon pilpres melalui media sosial (medsos).
“Selama 1 jam yang bersangkutan kita mintai keterangan, kurang lebih ada 20 pertanyaan. Ini merupakan pemeriksaan awal, jika dibutuhkan, oknum ASN tersebut akan kembali kita lakukan pemanggilan,” kata Yusron Habibi dihadapan awak media, Kamis (4/1/2024).
Namun Yusron irit bicara ketika ditanya isi dari 20 pertanyaan tersebut, “Semua pertanyaan dijawab yang bersangkutan tanpa ada paksaan. Pertanyaannya seputar kegiatan sehari-hari yang bersangkutan dan tugas pekerjaan dia saat di kantor,” ujar Yusron.
Yusron mengungkapkan, dari kasus tersebut pihaknya akan memeriksa tiga orang. Tiga orang itu merupakan dua orang dari kalangan ASN, dan 1 orang dari pihak umum.
“Ada 3 orang yang akan kita mintai keterangan, 2 ASN dan 1 pihak umum. Namun ada 1 yang tidak datang, sesuai jadwal undangan seharusnya kemarin,” ungkap Yusron.
Kendati begitu, pihak Bawaslu belum bisa menyimpulkan apakah oknum ASN terbukti melakukan pelanggaran. “Butuh waktu ya, akan kita simpulkan kemudian pleno, baru nanti bisa diputuskan,” pungkasnya. (*)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta: Ari Hermawan
Editor: Mahrus Sholih