Bawaslu Banyuwangi Memperpanjang Pendaftaran PKD Karena Kuota Perempuan Belum Terpenuhi

by -74 Views

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Banyuwangi memperpanjang pendaftaran calon Panitia Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) untuk menghadapi Pilkada 2024. Salah satu alasan perpanjangan ini adalah karena kuota perempuan belum terpenuhi. Komisioner Bawaslu Banyuwangi, Joyo Adi Kusumo, menyatakan bahwa pendaftaran diperpanjang hingga Jumat, 24 Mei 2024.

Menurut Joyo, aturan pengawas Pilkada 2024 mensyaratkan keterwakilan perempuan di setiap kelurahan/desa sebanyak 30 persen. Dalam masa pendaftaran, Bawaslu Banyuwangi membutuhkan setidaknya dua kali jumlah pendaftar untuk memenuhi kebutuhan. Jika sudah memenuhi dua kali kebutuhan namun belum ada pendaftar perempuan, maka akan dilakukan perpanjangan pendaftaran.

Joyo menambahkan bahwa jika keterwakilan perempuan masih belum terpenuhi hingga batas waktu perpanjangan, tahapan seleksi akan tetap dilanjutkan ke tahap berikutnya. Setiap kelurahan/desa hanya membutuhkan satu orang PKD, sehingga total ada 217 PKD yang akan bertugas dalam pengawasan Pilkada 2024.

Calon PKD yang mendaftar akan mengikuti tes wawancara di setiap kecamatan, yang akan dilakukan oleh anggota Panitia Pengawas Kecamatan yang akan dilantik pada Sabtu, 25 Mei 2024.

Penulis: Muhammad Nurul Yaqin

Editor: Mahrus Sholih.