Diaspora Adalah Aset Bangsa, Harus Diperlakukan Secara Baik

by -65 Views

Staf Ahli Menpora RI urusan Kepemudaan dan Olahraga Hamdan Hamedan menanggapi adanya pro dan kontra terkait pemberdayaan diaspora Indonesia di luar negeri. Menurutnya, keberadaan diaspora di luar negeri sangat penting bagi Indonesia.

Pendapat tersebut disampaikan oleh Hamdan dalam diskusi dengan tema Peran dan Pemberdayaan Diaspora bagi Kebijakan Luar Negeri Indonesia yang diselenggarakan oleh Laboratorium Ilmu Politik Universitas Bakrie pada Rabu (22/5/2024).

Diskusi tersebut dihadiri oleh tiga narasumber, yaitu Muhsin Syihab (Staf Ahli Menlu RI bidang Hubungan AntarLembaga) dan Muhammad Badaruddin (Dosen Ilmu Politik Universitas Bakrie).

Diskusi tersebut dipandu oleh Yeyen Rostiani (Praktisi Media / Dosen Ilmu Politik Universitas Bakrie). Para narasumber sepakat tentang pentingnya Diaspora di luar negeri bagi negara, namun masih terdapat tantangan dalam mengoptimalkan pemberdayaan dan peran Diaspora Indonesia di luar negeri untuk pembangunan di Indonesia.

Hamdan menyampaikan bahwa saat ini terdapat pro dan kontra serta kurangnya literasi mengenai diaspora di Indonesia. Salah satu tantangan lain adalah minimnya hubungan diaspora Indonesia dengan tanah air.

Muhammad Badaruddin mengatakan bahwa Diaspora seharusnya dilihat sebagai jembatan penghubung bagi bangsa Indonesia dengan arena Internasional.

Muhsin Syihab menekankan pentingnya peran diaspora dalam memberikan kontribusi remitansi sebesar Rp 200 triliun, sehingga diaspora layak dianggap sebagai pahlawan devisa.

Dia juga menegaskan bahwa diaspora adalah aset bangsa yang harus diperlakukan dengan baik agar mereka tidak ragu untuk pulang dan membantu membangun Indonesia.

Diskusi ini dihadiri oleh mahasiswa, dosen, dan Ilmu Politik Universitas Bakrie yang berlokasi di Kawasan Epicentrum, Kuningan, Jakarta dan diakhiri dengan sesi tanya jawab.

Source link