DAILYPANGANDARAN – Sebanyak 40 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran akan segera dilantik dalam waktu dekat.
Humas DPRD Kabupaten Pangandaran, Aang Kalwan, mengatakan bahwa rencananya pelantikan akan dilaksanakan pada tanggal 5 Agustus mendatang. “Kami sedang melakukan inventarisasi dan pengarsipan para calon anggota DPRD yang berjumlah 40,” jelasnya, Selasa, 25 Juni 2024.
Aang menyebutkan bahwa pihak DPRD saat ini sedang mengumpulkan dokumen hard copy untuk diserahkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). “Jadi proses pengarsipan lagi, karena pada waktu pendaftaran sebelumnya hanya berupa file hasil scan,” katanya.
Dari 40 anggota DPRD yang terpilih, 16 di antaranya merupakan wajah baru. “Jadi sisanya, yaitu 24 anggota, merupakan wajah lama,” tambahnya.
Tentang proses pelantikannya sendiri, Aang menyatakan bahwa akan dilaksanakan di ruang rapat paripurna, seperti tahun-tahun sebelumnya.
Ketua KPU Kabupaten Pangandaran, Muhtadin, mengatakan bahwa bagi 40 anggota DPRD yang terpilih dan maju sebagai Calon Bupati atau Wakil Bupati, mereka harus mengundurkan diri. Menurutnya, pengunduran diri tersebut harus disampaikan minimal sebelum masa pendaftaran. “Harus berbentuk surat keputusan,” tegasnya.