Rapor Merah dari Mahasiswa untuk 43 Anggota DPRD Tuban yang Sering Bolos

by -90 Views

Mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) menyerahkan rapor merah kepada 43 anggota DPRD Tuban yang suka bolos pada Jumat (2/08/2024). Aksi tersebut dilakukan di depan gedung DPRD Tuban sebagai protes terhadap kelakuan anggota dewan tersebut.

Menurut Ketua PC PMII Tuban, Ahmad Wafa Amrillah, aksi tersebut dilatarbelakangi oleh ketidakhadiran 43 anggota DPRD Tuban dalam rapat gabungan sebelumnya. Hanya tujuh anggota dari total 50 yang hadir dalam pertemuan tersebut.

Para mahasiswa menyayangkan perilaku anggota dewan tersebut yang dianggap tidak dapat menjalankan amanah sebagai wakil rakyat. Jika aksi ini tidak direspon dan kelak diulangi, mahasiswa juga akan melaporkan kasus ini ke Badan Kehormatan Dewan.

Kelakuan anggota DPRD Tuban tersebut terjadi saat rapat gabungan komisi-komisi bersama Pemerintah Kabupaten Tuban pada 27 Juli lalu. Hanya tujuh anggota yang hadir dalam rapat tersebut, di antaranya Ketua DPRD Tuban dan beberapa anggota fraksi lainnya.

Akibat kejadian ini, mahasiswa mengambil langkah protes dengan memberikan rapor merah kepada anggota DPRD Tuban yang suka bolos rapat. Kesembilan anggota tersebut semuanya terancam diminta pertanggungjawaban atas kelakuan mereka.