Irqam
– 03 Agustus 2024 | 07:08 – Dibaca 94 kali
Kasat Reskrim Polres Tuban AKP Rianto (tengah) menunjukkan dokumen perizinan tambang pasir kuarsa di Desa Montongsekar, Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban. (Foto: Irqam/Suara Indonesia)
SUARA INDONESIA, TUBAN – Kepolisian Resor Tuban membuka suara terkait pembahasan yang ramai mengenai anggota polisi yang memiliki tambang pasir kuarsa. Polres Tuban menegaskan bahwa tidak ada anggota Polri yang memiliki tambang pasir.
Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Rianto mengatakan, pihaknya sudah mengecek ke dua lokasi tambang pasir kuarsa yang berada di Desa Montongsekar, Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban, Jawa Timur.
“Kami kemarin sudah melakukan pemeriksaan langsung ke lokasi tambang dan memeriksa berkas-berkasnya. Faktanya, pemilik tambang yang sebelumnya disebut milik anggota Polres Tuban, ternyata dimiliki oleh warga biasa bernama Pras dan Adib, bukan anggota polri,” tegas AKP Rianto, Sabtu (3/08/2024).
Selain melakukan pemeriksaan langsung ke dua lokasi tambang, lanjut Rianto, pihaknya juga mengecek dokumen-dokumen perizinan tambang yang dimiliki Pras dan Adib. Sebelumnya, tambang tersebut juga disebut ilegal.
“Terkait legalitasnya, setelah kami memeriksa semua dokumen perizinan, semuanya lengkap. Seperti perizinan wilayah izin usaha pertambangan (WIUP),” ujarnya.
“Terkait pemberitaan tuduhan tersebut, kami akan berkoordinasi dengan pimpinan terkait tindak lanjutnya,” pungkasnya. (*)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Irqam |
Editor | : Mahrus Sholih |