Ajudan Kapolres Tuban Meninggal karena Gantung Diri di Dalam Rumah

by -81 Views

Irqam
15 Agustus 2024 | 18:08 Dibaca 1.07k kali

Peristiwa
Ajudan Kapolres Tuban Ditemukan Gantung Diri di Dalam Rumahnya

Tampak sepi dan terpasang garis polisi rumah milik Briptu TW yang bertugas menjadi ajudan Kapolres Tuban AKBP Oskar Syamsuddin. (Foto: Irqam/Suara Indonesia)

Informasi dalam artikel ini tidak ditujukan menginspirasi siapapun untuk melakukan tindakan serupa. Bagi pembaca yang merasakan gejala depresi dengan kecenderungan berupa pemikiran untuk bunuh diri, segera konsultasikan persoalan Anda ke pihak-pihak yang dapat membantu seperti psikolog, psikiater, ataupun klinik kesehatan mental.

SUARA INDONESIA, TUBAN – Seorang anggota Polres Tuban berinisial TW, ditemukan tewas gantung diri di dalam rumahnya di kompleks Perumahan Griya Manunggal Asri, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban, Jawa Timur.

Informasi yang dihimpun, jasad anggota polisi berpangkat Briptu yang saat ini bertugas menjadi ajudan Kapolres Tuban AKBP Oskar Syamsudin, diketahui pada Kamis (14/08/2024) dini hari.

TW ditemukan dalam keadaan gantung diri di dalam rumah menggunakan rafia warna merah. Saat kejadian, TW mengenakan celana jins hitam dan kaus abu-abu bermotif biru.

Beberapa warga sekitar perumahan menuturkan, sekitar pukul 01.20 WIB terlihat sejumlah anggota kepolisian keluar masuk di rumah dengan pagar berwarna putih tersebut. Warga pun dilarang mendekat ke tempat kejadian perkara (TKP).

Sementara hingga Kamis malam, TW diduga tewas akibat bunuh diri dan diklaim tidak ada tanda-tanda kekerasan apapun. Sejauh ini juga belum diketahui motif di balik kejadian ini.

Kasi Humas Polres Tuban Iptu Mugiyanto membenarkan hal tersebut. Namun, pihaknya masih terus menyelidiki kebenarannya.

“Kami belum bisa memberikan statemen. Saat ini masih proses penyelidikan dan pengembangan,” terangnya.

Saat ini, jasad Briptu TW sudah dipusarakan di RSUD dr Koesma Tuban dan dimakamkan oleh pihak keluarga. (*)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Irqam
Editor : Mahrus Sholih