DAILPANGANDARAN – Sebanyak 40 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran mengikuti orientasi pembekalan terkait tugas dan fungsinya.
Sekretaris DPRD Kabupaten Pangandaran, Drs. Heri Gustari, M.Si. mengatakan, 40 anggota DPRD saat ini sedang mengikuti orientasi di awal masa jabatan.
“Jadi, setiap 5 tahun sekali di awal masa jabatan anggota DPRD harus mengikuti orientasi,” ujar Heri melalui WhatsApp, Kamis (22/8/2024).
Dalam pelaksanaan orientasi, penyelenggara dari Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi menyampaikan tugas dan fungsi anggota DPRD itu harus seperti apa.
Orientasi ini dilaksanakan di Bandung sejak hari Selasa (20/8/2024) kemarin hingga Sabtu (24/8/2024) mendatang. “Jadi, selama 5 hari,” katanya.
Jadi, seluruh anggota DPRD yang baru maupun petahana harus ikut dalam pelaksanaan orientasi tersebut.
“Karena ini hanya dilakukan sekali dalam 5 tahun masa jabatannya. Setelah dilantik, pasti harus mengikuti orientasi,” ucap Heri.
Jika ada anggota DPRD yang tidak dapat mengikuti orientasi tersebut karena alasan tertentu, mereka harus mengikuti orientasi pengganti nantinya.
“Misalnya, karena sakit tidak bisa mengikuti orientasi. Maka mereka harus mengikuti orientasi pengganti. Kecuali jika meninggal,” ujarnya.
Setelah mengikuti orientasi atau pembekalan ini, diharapkan anggota DPRD Kabupaten Pangandaran dapat memahami tugas dan fungsinya.
“Mereka diharapkan memahami tugas dan fungsi Dewan. Selain itu, mereka juga diharapkan memiliki integritas untuk kemajuan Negara ini, terutama di Kabupaten Pangandaran,” katanya.