PERUBAHAN APBD Trenggalek 2024 TELAH DISAHKAN DENGAN FOKUS KEGIATAN PRIORITAS

by -160 Views

Rudi Yuni
24 Agustus 2024 | 01:08 Dibaca 62 kali

Advertorial

Pengesahan perubahan APBD Trenggalek tahun anggaran 2024 yang diadakan dalam pelaksanaan rapat paripurna DPRD.

SUARA INDONESIA, TRENGGALEK – Setelah evaluasi Gubernur Jatim atas rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2024 turun, DPRD Trenggalek langsung melaksanakan rapat paripurna pengesahan.

Pada Jumat (23/8/2024) malam, pengesahan tersebut ditandai dengan persetujuan dari seluruh anggota DPRD dan jajaran eksekutif pada rapat paripurna malam ini.

“Berdasarkan hasil evaluasi Gubernur, tidak ada catatan yang signifikan yang perlu ditindaklanjuti secara khusus,” ungkap Agus Cahyono, Wakil Ketua DPRD Trenggalek setelah memimpin rapat.

Agus juga menjelaskan bahwa meskipun ada beberapa catatan kecil, seperti kesalahan pengetikan angka, namun hal tersebut tidak terlalu penting dan akan segera ditindaklanjuti oleh eksekutif.

“Ada juga penambahan usulan anggaran kecil yang terlupakan, dan telah disepakati untuk segera dipenuhi bersama,” ujar Agus.

Politisi PKS tersebut juga menyampaikan bahwa penambahan anggaran kecil tersebut berkaitan dengan usulan analisis kenaikan banpol dan anggaran penting lainnya.

Saat ini, anggaran banpol sebesar Rp 4 ribu sedang dalam proses analisis kelayakan kenaikan. Partai politik dapat mengajukan anggaran yang lebih tinggi untuk penggunaan yang lebih maksimal.

“Tentunya parpol senang jika anggarannya lebih besar, namun semua harus disesuaikan dengan keuangan daerah,” ungkap Agus kepada media.

Agus menambahkan bahwa analisis kenaikan banpol melibatkan pertimbangan terhadap anggaran di kabupaten tetangga seperti Tulungagung, Pacitan, dan Ponorogo.

Dengan mempertimbangkan keuangan daerah, APBD perubahan tidak mengalami tambahan signifikan, dengan prioritas tetap berfokus pada program prioritas utama terutama yang belum tercover.

“Misalnya infrastruktur yang menjadi prioritas, serta hal-hal kecil lain yang telah disetujui,” pungkasnya. (ADV)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Rudi Yuni
Editor : Mahrus Sholih