KPU: Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Banyuwangi Dinyatakan Memenuhi Syarat

by -21 Views

KPU Banyuwangi mengumumkan bahwa dua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati, Ipuk Fiestiandani-Mujiono serta KH Ali Makki Zaini-Ali Ruchi, telah memenuhi syarat administrasi dan kesehatan. Komisioner KPU Banyuwangi Divisi Teknis, Anang Lukman Afandi, mengumumkan hasil penelitian administrasi dan pemeriksaan kesehatan pada Jumat (6/9/2024).

Kedua pasangan calon tersebut mendaftar ke KPU selama tahapan pembukaan pencalonan pada 27-29 Agustus 2024. Berkas yang dibawa oleh masing-masing calon saat mendaftar sudah lengkap dan diterima. Selain itu, keduanya juga telah menjalani pemeriksaan kesehatan di RS Saiful Anwar Malang.

Ketua KPU Banyuwangi, Dian Purnawan, menyatakan bahwa rapat pleno telah dilakukan untuk membahas hasil penelitian administrasi dan pemeriksaan kesehatan. Dari dua pasangan calon tersebut, keduanya telah diputuskan memenuhi syarat dan diterima.

Meskipun seharusnya memasuki tahapan perbaikan berkas pasangan calon pada 6-14 September 2024, namun berkas pasangan calon tersebut sudah lengkap. Tahapan selanjutnya adalah tanggapan masyarakat pada 15-18 September 2024.

KPU Banyuwangi belum menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati hingga menunggu tanggapan masyarakat. Jika tidak ada tanggapan, akan ditetapkan pada 22 September 2024 dan pengundian nomor urut dilakukan esoknya.