Gas Melon Langka, Bupati Hendy: Monitoring Disperindag dan Pertamina rbanyak

by -119 Views
Berita
Gas Melon Langka, Bupati Hendy: Disperindag dan Pertamina yang Urus Monitoring

Ilustrasi penjualan LPG 3 Kg. (Foto: Suara.com media jejaring Suaraindonesia.co.id)

SUARA INDONESIA, JEMBER- Meski telah digelontor lebih dari kebutuhan normal, namun sebagian warga Jember masih kesulitan mendapat gas elpiji bersubsidi. Kalaupun ada, harganya melangit antara Rp 22 ribu hingga Rp 30 ribu per tabung. Jauh di atas harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan sebesar Rp 16 ribu.

Bupati Jember Hendy Siswanto merespons upaya konfirmasi yang dilakukan Suaraindonesia.co.id, Rabu (24/4/2024) kemarin. Dia memastikan, pasokan gas melon ke pangkalan lebih dari yang dibutuhkan. Selama dua hari berturut-turut, Selasa 23 April dan Rabu 24 April, pihaknya bersama Pertamina telah mendistribusikan lebih dari kebutuhan harian yang mencapai 71 ribu tabung.

Dari data yang disampaikan, selama dua hari itu, pendistribusian gas melon menyasar lebih dari 2.000 pangkalan yang tersebar di 31 kecamatan di Kabupaten Jember. Perinciannya, pada Selasa ada 1.053 pangkalan dan Rabu kemarin menyasar 1.009 pangkalan. “Penyaluran kami rata-rata 76 ribu tabung per hari. Masih di atas normal,” jelasnya, saat dihubungi via pesan WhatsApp, kemarin.

Dia juga memastikan jika harga tabung tetap sama sesuai HET, selama warga membeli di pangkalan, bukan toko pengecer. Sebab, harga jual tinggi biasanya terjadi di toko pengecer bukan pangkalan resmi yang menjadi ujung tombak distribusi Pertamina. “Kalau beli di agen (pangkalan, Red) harga Rp 16 ribu,” jawabnya.

Meski demikian, Hendy tak menjelaskan secara gamblang bagaimana upaya monitoring yang dilakukan pemerintah daerah. Terlebih selama ini, pemerintah daerah terkesan membiarkan praktik penyelewengan distribusi yang dilakukan pangkalan. Juga tak ada sanksi yang diberikan kepada pangkalan nakal.

Sejatinya, telah banyak warga yang mengeluh tak bisa membeli langsung di pangkalan. Alasannya, stok kosong alias habis. Uneg-uneg itu sampai mereka ungkapkan melalui media sosial. Rerata, warga menyampaikan ada indikasi tiap-tiap pangkalan telah memiliki langganan toko pengecer dengan harga jual lebih tinggi dibanding ke konsumen langsung.

“Disperindag dan Pertamina yang urus monitoring. Datangi langsung kantornya,” ujarnya, ketika menjawab wartawan soal Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Jember yang tidak merespons upaya konfirmasi.

Sebelumnya, Humas Pertamina Patra Niaga Wilayah Jatim Balinus Taufiq Kurniawan menyebut, pemerintah daerah bertanggung jawab mengawasi distribusi dan penggunaan gas bersubsidi.

Menurutnya, Pertamina hanya berwenang memutus agen atau pangkalan yang terbukti curang. Seperti mengurangi takaran atau menjual di atas HET. Itu pun, warga yang diminta membuktikan kecurangan itu dengan mengirimkan bukti otentik. Di luar itu, bukan kewenangan Pertamina, melainkan pemda.

“Kalau memang ada bukti kecurangan, laporkan kepada kami. Nanti akan kami putus kerjasamanya,” ungkapnya. Artinya, agen atau pangkalan tersebut tak bisa lagi menjual gas elpiji bersubsidi.

Terpisah, Kepala Disperindag Kabupaten Jember Yuliana Harimurti, tak menanggapi sama sekali upaya konfirmasi yang dilakukan Suaraindonesia.co.id. Pertanyaan yang dikirim via pesan WhatsApp tentang langkah pengawasan yang telah dan akan dilakukan, tidak mendapat jawaban. Padahal, pertanyaan itu dilayangkan kemarin. (*)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Yuni Amalia
Editor : Mahrus Sholih