Petugas gabungan sedang melakukan razia di penginapan Kota Blitar. (Foto: Istimewa)
SUARA INDONESIA, BLITAR – Menjelang akhir tahun 2023, sejumlah penginapan di Kota Blitar, Jawa Timur, digerebek petugas gabungan mulai dari TNI/Polri, Polisi Militer dan Satpol PP, Sabtu (16/12/2023) malam. Plt Kepala Satpol PP Kota Blitar, Ronny Yoza Pasalbessy mengatakan, dua tempat penginapan di Jalan Mastrip dan Jalan Arum Dalu di wilayah setempat menjadi target petugas. “Hasil razia, petugas mengamankan 6 pasangan muda-mudi dan 1 satu orang pasangan yang mengaku sudah menikah namun saat diperiksa tidak membawa bukti buku nikah,” kata Ronny, Minggu (17/12). Dijelaskannya, bagi mereka yang terjaring operasi langsung dibawa ke Kantor Satpol PP Kota Blitar untuk dilakukan pendataan, pembinaan dan juga diganjar sanksi atas perbuatannya. “Dari beberapa orang tersebut, kartu identitas mereka terpaksa disita petugas dan apabila ingin mengambil harus menyertai surat pernyataan dari desa/kelurahan masing-masing,” ujarnya. Ronny menambahkan, ke depan kegiatan seperti ini akan terus dilakukan guna menciptakan situasi aman dan kondusif di masa akhir tahun. (*)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta: Arik Susanto
Editor: Mahrus Sholih