Tanggapan Dinkes Bangkalan dan RSIA Glamour Husada Terkait Kepala Bayi yang Putus dalam Rahim

by -119 Views

Moh.Ridwan
14 Maret 2024 | 00:03 Dibaca 105 kali

Peristiwa

Ilustrasi bayi setelah dilahirkan (foto:istimewa)

SUARA INDONESIA, BANGKALAN – Nasib tragis yang menimpa bayi hingga terputus kepala dengan badannya masih proses penyelidikan Polres Bangkalan. Meskipun begitu pihak puskesmas Kedundung yang diwakili Dinas Kesehatan (Dinkes) dan RSIA Glamour Husada mempunyai alasan tersendiri menyikapi penyebab peristiwa nahas tersebut.

Kepala Dinas Kesehatan Bangkalan, Nur Chotibah mempunyai alasan mengenai persoalan di lembaga naungannya. Ia buka suara soal peristiwa yang menyebabkan seorang bayi meninggal dunia.

Pihaknya membenarkan bahwa Mukarromah merupakan pasien dari Puskesmas Kedungdung pada Selasa (5/3/2024) lalu. Mukarromah datang untuk melakukan persalinan kandungan.

Dia mengaku telah melakukan audit maternal yang melibatkan tiga dokter spesialis, Kepala Puskesmas Kedungdung beserta bidan, serta Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bangkalan untuk mengetahui peristiwa sebenarnya.

Dia mempunyai alasan penyebab yang melatarbelakangi peristiwa lepasnya kepala bayi dan tertinggal di dalam rahim ibunya. Menurutnya, bayi dalam kandungan Mukarromah itu telah meninggal dunia. Namun, terdapat miskomunikasi antara pihak Puskesmas Kedungdung dengan pihak keluarga.

“Pihak puskesmas sudah mengetahui kalau bayi tersebut sudah meninggal. Namun disampaikan kepada pihak keluarga bukan dengan bahasa meninggal, melainkan dengan bahasa detak jantungnya sudah tidak ada,” jelas Nur Hotibah.

Dia menerangkan, proses persalinan Mukarromah itu tergolong cepat. Dari pembukaan 4 langsung ke pembukaan 6 dan pembukaan lengkap. Sehingga, pihak puskesmas harus segera membantu proses persalinannya di Puskesmas Kedundung.

“Badan sudah dilahirkan, letak sungsang kelihatan bokong, akhirnya dibimbing oleh tim penolong yang ada di Puskesmas Kedungdung. Seperti yang disampaikan tadi, kematian telah terjadi 7-10 hari. Sehingga terjadilah maserasi, melepuh, dan menjadi penyebab tertinggalnya kepala dalam rahim,” terangnya.

Sementara itu, Dokter spesialis Obstetri dan Ginekologi (obgyn) atau kandungan RSIA Glamour Husada desa Kebun kecamatan Kamal Bangkalan, Jawa Timur, dr Surya Haksara menerangkan, saat itu pihaknya menerima penanganan Mukarromah dengan kehamilan tinggal kepala saja.

Surya juga beralasan serupa, bahwa bayi itu sudah meninggal dalam kandungan atau Intrauterine Fetal Death (IUFD).

Dari hasil kesimpulan audit maternal, bayi itu telah meninggal dengan autopsi maserasi tingkat III. Bayi tersebut meninggal dunia sekitar 7-8 hari. Sebelumnya dengan kulit leher bagian belakang sudah terkelupas.

Menurutnya, apapun kalau sudah meninggal di dalam kandungan, semuanya akan rapuh. Karena proses pembusukan dari jenazah itu berjalan terus sehingga rapuh, ringkih. Apalagi, posisi bayi letak sungsang.

“Saya melihat kepala bayi itu memang sudah maserasi. Tanda bayi meninggal dalam kandungan sudah minimal lebih dari 2×24 jam. Jadi sangat rapuh sekali. Kita pegang sedikit saja, semisal kita pegang dari bahu ke lengan, kalau sudah rapuh ya lepas,” ujarnya. (*)
 

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Moh.Ridwan
Editor : Imam Hairon