Polisi Berhasil Menangkap Dua Pelaku Pencurian Motor di Banyuwangi, Mereka Melakukan Aksi di Motor yang Kuncinya Tertinggal

by -60 Views

Dua pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) di Banyuwangi telah ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Banyuwangi. Mereka adalah Heri Wahyudi (42) dan Hadiyo (37) yang berasal dari Kelurahan Sobo, Kecamatan Banyuwangi. Heri memiliki domisili di Desa Tamansuruh, Kecamatan Glagah.

Kapolsek Banyuwangi, AKP Hadi Waluyo menjelaskan bahwa penangkapan kedua pelaku curanmor dimulai ketika salah satu dari mereka tertangkap usai mencuri helm di wilayah Kecamatan Giri. Pelaku tersebut adalah Heri Wahyudi yang kemudian diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Giri. Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata motor yang digunakan pelaku merupakan hasil curian.

Unit Reskrim Polsek Banyuwangi kemudian memeriksa nomor mesin kendaraan yang hilang dengan motor yang dibawa oleh pelaku. Hasilnya, motor tersebut merupakan milik warga yang telah hilang pada tanggal 5 Mei 2024 di Kelurahan Tukangkayu, Kecamatan Banyuwangi.

Setelah melakukan interogasi dan pengembangan, polisi berhasil menangkap rekannya yaitu Hadiyo di lokasi yang berbeda. Dari tangan Hadiyo, polisi berhasil mengamankan satu unit sepeda motor Yamaha Fino berwarna putih yang juga merupakan hasil curian.

Kedua pelaku melakukan aksi curanmor dengan memanfaatkan kelalaian pemilik motor yang meninggalkan kuncinya tertancap di motor. Masyarakat diimbau untuk tidak meninggalkan kunci motornya tertancap guna mencegah kejadian curanmor yang semakin marak.

Sumber: https://www.suaranetwork.com/peristiwa/polisi-ringkus-dua-pelaku-curanmor-di-banyuwangi-sasar-motor-yang-kuncinya-tertinggal/